Bogor 1 Oktober 2018,– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bekerjasama dengan Foodbank of Indonesia (FOI), hari ini meluncurkan program Kampung Anak Sejahtera (KAS) di Desa Cibatok 2, Kabupaten Bogor. KAS merupakan sebuah model program pendampingan masyarakat untuk memerangi stunting dan kurang gizi pada balita dengan melakukan penguatan peran keluarga. Keluarga yang telah teredukasi, menjamin terpenuhinya akses pangan yang baik untuk anak.
Berdasarkan data Pemantau Status Gizi (PSG) Kemenkes 2018, prevalensi stunting di Indonesia mencapai angka 29,6 persen. WHO menyebutkan bahwa kondisi kesehatan masyarakat di Indonesia tergolong kronis, karena prevalensi stunting lebih dari 20%. Di dunia, Indonesia termasuk sebagai negara dengan angka prevalensi stunting kelima terbesar (TNP2K, 2017). Selain itu, Kemenkes (2018) mencatat 3.8% balita Indonesia berada dalam kondisi keadaan gizi buruk dan 14% dalam keadaan gizi kurang.
Stunting merupakan kondisi gizi buruk yang ditandai dengan tubuh kecil atau pendek. Dalam jangka pendek stunting bisa menimbulkan efek berupa terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme tubuh. Sementara dampak jangka panjang, anak-anak stunting bisa mengalami menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terserang penyakit, dan risiko tinggi mengidap diabetes, kegemukan, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, serta disabilitas di usia tua. Kedua dampak tersebut tentunya akan menurunkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia, produktivitas, dan daya saing bangsa (Kemendes-PDTT, 2017).
Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi. Kemendes-PDTT (2017) menyebutkan ada empat faktor yang dapat menyebabkan stunting pada anak, yaitu praktek pengasuhan yang tidak baik; terbatasnya layanan kesehatan, termasuk layanan anc (ante natal care), post natal, dan pembelajaran dini yang berkualitas; kurangnya akses pada makanan bergizi; dan kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi
Menyikapi hal tersebut, diperlukan beragam upaya untuk mencegah terjadinya stunting. Terlebih, seperti diamanatkan dalam UUD pasal 27 ayat 2, setiap warga negara berhak mendapatkan akses pangan yang layak. Terbukanya akses pangan secara luas, terutama bagi anak-anak dalam masa pertumbuhan, akan mendorong bangsa ini pada tahap merdeka 100%.
Isu stunting pada dasarnya juga sangat berkaitan dengan hak anak, yaitu hak untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan. Negara menjamin hak-hak anak agar terpenuhi dalam proses tumbuh kembangnya. Di sisi lain, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika seluruh keluarga memahami pentingnya peran keluarga dalam pemenuhan hak anak. Untuk mendorong kesadaran keluarga Indonesia akan hak anak ini, Kementerian PPPA bersama Foodbank of Indonesia (FOI) bekerjasama dalam upaya pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting melalui program Kampung Anak Sejahtera (KAS).
Ruang lingkup program ini mencakup anak, keluarga, hingga level kampung (RT/RW). Tujuan program ini adalah untuk membentuk sebuah kampung yang dapat memenuhi kebutuhan pangan anak. Program ini juga mengupayakan beragam edukasi pada sebanyak mungkin keluarga demi tercapainya kesejahteraan bagi anak. Di antaranya adalah dengan edukasi mengenai pola asuh anak untuk orangtua, pemberian asupan gizi yang baik untuk ibu hamil dan menyusui, pemberian ASI eksklusif, dan pemberian menu makan gizi seimbang.
Edukasi untuk memperkuat peran keluarga ini diharapkan akan membuka wawasan seputar pentingnya makanan sehat bagi anak. Sekaligus mengubah pola pikir masyarakat bahwa pemenuhan akses pangan bisa dilakukan dengan begitu banyak cara yang praktis dan bisa dilakukan sendiri di rumah serta lingkungan sekitar. Ini semua bertujuan pada terwujudnya Desa Layak Anak, yang kemudian menjadi Indonesia Layak Anak (IDOLA). Program ini juga bekerjasama dengan para akademisi bidang gizi, kesehatan, teknologi pangan, ilmu budaya, dan ilmu sosial dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan KPPPA RI, Drs. Hendra Jamal, M.Si mengatakan bahwa pemenuhan hak anak adalah hal yang penting dan menjadi proritas. “Semua anak adalah anak kita. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, jika mendapatkan asupan gizi yang baik. Itu merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Sementara Dr.Ir. Sri Anna Marliyanti, M.Si staf pengajar dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi anak pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). “Pemberian asupan gizi untuk anak-anak di periode emas ini sangatlah penting. Orangtua perlu menyadari hal ini agar anak-anak dapat tumbuh kembang secara optimal.”
Program KAS kali ini diresmikan di Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dengan dihadiri oleh Camat Cibungbulang, Bapeda Litbag Bogor, dan dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan Bogor, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, dan UPT PPA wilayah V. Pada kesempatan ini sekaligus dilakukan Pelatihan Gizi dan Kesehatan bagi keluarga di Desa Cibatok. Sedangkan kegiatan pengayaan lain seperti Pelatihan Penguatan Peran Keluarga dan Pelatihan Pengelolaan PMT berbasis pangan lokal juga dijadwalkan akan dilakukan di daerah program KAS berlangsung.
Program KAS akan dilakukan di empat Kabupaten, di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sidoarjo. Keempat Kabupaten ini terpilih sebagai perwakilan model dalam mewakili empat propinsi yang ada di Pulau Jawa. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk membantu menangani kasus gizi dan pemenuhan hak anak Indonesia. Terutama dalam aspek kesehatan sehingga dapat menjadi generasi penerus bangsa yang produktif.
Hendro Utomo, pendiri Foodbank of Indonesia mengungkapkan bahwa perlu usaha maksimal dalam melaksanakan program KAS. “Di bulan April lalu, FOI telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Program KAS Magelang juga telah dibuka pada Agustus lalu. Ke depan, FOI bersama KPPPA, pemerintah Kab. Bogor, Kab. Magelang, dan para relawan dapat bekerjasama dalam program KAS agar mendapat hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Facebook : https://www.facebook.com/foodbankindonesia/
Twitter : https://twitter.com/FoodbankID
Instagram : https://www.instagram.com/foodbankid/